Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengusulkan sistem kuota berdasarkan akreditasi sekolah, dalam penerimaan mahasiswa baru jalur undangan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) dihapus.
Ke depan, tidak ada lagi akreditasi A, B, atau C, melainkan dibagi menjadi dua kategori yakni terakreditasi (accredited) dan tidak terakreditasi (non-accredited).
Muhadjir Effendy mengklaim Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir setuju menghapus kuota akreditasi sekolah
Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-SM) akan melakukan perubahan pada sistem akreditasi di lembaga pendidikan.
Kendati demikian, Toni menyebut tidak semua keberatan itu diterima oleh BAN SM, dengan alasan data tidak cukup kuat untuk revisitasi.